Bisnis Syariah: Solusi Ekonomi Berbasis Prinsip Islam
Bisnisislam.com - Seiring dengan perkembangan zaman, variasi bisnis semakin beragam. Salah satu yang cukup populer saat ini adalah bisnis berlandaskan hukum dan prinsip Islam, yaitu bisnis syariah. Meskipun berasaskan nilai religius, penerapan bisnis ini tetap bersifat universal dan dapat diterapkan oleh siapa saja.
Apa itu Bisnis Syariah?
Bisnis syariah adalah kegiatan perdagangan atau penggerakan ekonomi yang didasarkan pada prinsip syariah. Pengertian lain dari bisnis syariah adalah bisnis yang dilakukan menurut hukum Islam. Kata syariah berarti ketentuan atau ketetapan yang ditetapkan oleh agama Islam.
Jadi, bisnis syariah tidak hanya berfokus pada aktivitas jual beli saja, tapi juga memperhatikan konsep halal, akhlak berdagang, produk yang diperjualbelikan, akad, dan ibadah muamalah dalam berwirausaha.
Hukum bisnis syariah tidak didasarkan pada aspek-aspek duniawi seperti jumlah kuantitas atau profit, melainkan pada halal dan haramnya muamalah. Konsep halal dan haram ini meliputi segala jenis transaksi, mulai dari pendayagunaan harta, cara pemerolehan, perjanjian bisnis, dan segala aktivitas keuangan di dalamnya.
Hukum bisnis syariah dikatakan halal apabila unsur-unsur jual belinya masih dalam batas syariat Islam; apabila menentang, maka akan dikatakan haram.
Ciri-ciri Bisnis Syariah
1. Halal
Dalam bisnis syariah terdapat hukum halal dan haram. Jenis produk yang dijadikan objek jual beli harus memiliki kandungan intrinsik yang halal (tidak mengandung babi, minuman keras, narkoba, dan sebagainya). Selain itu, produk juga harus diperoleh dengan cara yang halal, bukan dari barang curian, hasil korupsi, ataupun barang selundupan.
2. Tidak Mengandung Unsur Gharar, Maysir, dan Riba
Islam telah mengatur secara jelas praktik dalam jual beli dan melarang produk yang mengandung unsur riba (bunga), maisir (perjudian), dan gharar (ketidakjelasan) karena berpotensi merugikan salah satu pihak. Dalam Islam, setiap manusia wajib bersikap adil dan tidak dzalim terhadap sesamanya dalam bermuamalah.
3. Terdapat Akad
Tanpa akad yang jelas, sebuah transaksi bisnis bisa berubah menjadi haram dalam Islam. Misalnya, dalam akad perbankan, Islam tidak mengenal istilah bunga tetapi menggunakan konsep akad bagi hasil. Meskipun kedua produk perbankan tersebut sama-sama mengambil keuntungan, akad transaksi di awal berbeda.
Contoh Bisnis Syariah
1. Kuliner Halal
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, bisnis kuliner yang menjanjikan kehalalannya tentunya akan banyak dicari orang, sebab mengonsumsi makanan dan minuman halal adalah kewajiban bagi umat muslim.
Ini bisa menjadi peluang untuk menjual produk makanan atau minuman yang mengutamakan kehalalan. Akan lebih baik lagi jika usaha kuliner memiliki sertifikat halal dari MUI, sehingga produk lebih terjamin dan terpercaya oleh konsumen.
2. Kosmetik Halal
Saat ini, kosmetik seperti make-up dan skincare sudah menjadi bagian dari kebutuhan utama kaum wanita. Namun, masih banyak kosmetik yang tidak memiliki label halal, sehingga pengguna muslim tidak mengetahui bahwa kosmetik yang digunakan mengandung bahan yang diharamkan.
Ini bisa menjadi peluang untuk membuka usaha kosmetik halal dengan menjual kosmetik yang sudah jelas izinnya atau membuat sendiri produk yang sudah terjamin kehalalannya.
3. Distro Islami
Saat ini, kesadaran menutup aurat masyarakat Indonesia sedang mengalami peningkatan. Banyak muslimah (sebutan untuk muslim perempuan) mulai aktif mengenakan hijab dan produk fashion Islami lainnya. Oleh karena itu, distro Islami bisa menjadi salah satu contoh bisnis syariah yang bisa dicoba.
Bisnis syariah ini bisa menjadi peluang untuk mendirikan bisnis, apalagi Indonesia merupakan negara dengan penganut agama Islam terbesar. Tentunya, bisnis syariah ini harus mengikuti syariat-syariat Islam dan tidak boleh dilanggar.
Semoga bermanfaat.